TRENGGALEK-INDOSUARANEWS.COM
Pemerintah Kabupaten Trenggalek menegaskan komitmennya dalam melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di ruang digital melalui deklarasi perlindungan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak. Kegiatan deklarasi dan edukasi publik tersebut digelar di Gedung Smart Center Trenggalek, Kamis (22/10/2026), dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta instansi vertikal secara daring maupun luring.
Deklarasi ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk memastikan anak-anak dapat tumbuh, belajar, dan berkreasi di tengah perkembangan teknologi digital dengan aman, sehat, dan terlindungi.
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Drs. ST Triadi Atmono, M.Si., yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi saat ini memberikan pengaruh besar terhadap kehidupan anak-anak. Di satu sisi, ruang digital menawarkan peluang luas untuk memperoleh pengetahuan dan mengembangkan kreativitas. Namun, di sisi lain, terdapat berbagai risiko yang perlu diwaspadai bersama.
“Ruang digital menyediakan peluang tanpa batas untuk belajar dan berkreasi, namun di sisi lain juga menyimpan potensi risiko ancaman,” tutur Triadi.
Ia menjelaskan, sejumlah ancaman yang dapat mengintai anak di ruang digital meliputi perundungan siber (cyberbullying), paparan konten yang tidak layak, kekerasan, hingga eksploitasi anak melalui platform digital.
Karena itu, perlindungan anak di era digital tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Diperlukan keterlibatan aktif seluruh elemen, mulai dari satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, hingga penyedia layanan terkait, untuk menciptakan lingkungan digital yang ramah dan bertanggung jawab.
Pemkab Trenggalek, lanjut Triadi, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat perlindungan anak di ekosistem digital. Dukungan tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui program yang terintegrasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Triadi juga meminta Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama untuk mendorong setiap satuan pendidikan agar aktif memberikan edukasi literasi digital yang sehat dan aman kepada para siswa. Dengan demikian, anak-anak tidak hanya mampu memanfaatkan teknologi untuk kegiatan positif, tetapi juga memiliki pemahaman mengenai risiko serta cara melindungi diri saat beraktivitas di internet.
Selain itu, perangkat daerah terkait diminta mengawal keterpaduan program Perisai Anak agar pelaksanaannya berjalan optimal dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kepada para orang tua dan masyarakat, Triadi mengingatkan pentingnya pendampingan terhadap anak dalam menggunakan media sosial maupun berbagai platform digital. Pengawasan yang disertai komunikasi terbuka dinilai penting agar anak mampu menggunakan teknologi secara bijak sekaligus berani menyampaikan apabila mengalami atau menemukan ancaman di ruang digital.
Melalui deklarasi ini, Pemkab Trenggalek berharap terbangun kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah anak. Kolaborasi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat menjadi kunci untuk melindungi generasi muda sekaligus mempersiapkan mereka menghadapi perkembangan teknologi secara cerdas dan bertanggung jawab.

Pangdam Jaya Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolda Metro Jaya, Perkuat Sinergi TNI-Polri
Koramil 0806-10/Pule Gembleng Pengurus OSIS SMAN 1 Pule, Tanamkan Disiplin dan Jiwa Kepemimpinan
Kodim 0808/Blitar Perkuat Ketahanan Pangan melalui Sistem Pertanian Terpadu di Srengat
💬 Diskusi & Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan atau opini Anda!
Tinggalkan Komentar