KEDIRI – INDOSUARANEWS, Membayar pajak daerah kini semakin mudah dan praktis. Masyarakat Kota Kediri dapat memenuhi kewajiban pajaknya secara non-tunai melalui Sistem Pembayaran Pajak Daerah Non Tunai (SAPADANA) dengan berbagai pilihan kanal pembayaran.
Versi terbaru SAPADANA diluncurkan Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Kediri, Selasa (29/9/2026), di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri.
Dalam kegiatan tersebut, Vinanda menegaskan bahwa digitalisasi pajak daerah bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, aman, transparan, dan fleksibel.
Menurutnya, SAPADANA merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Kediri dalam menghadirkan layanan publik yang semakin mudah diakses masyarakat.
“Langkah baik ini jangan sampai hanya berhenti pada keberadaan aplikasi. Sekarang tugas kita adalah memastikan manfaatnya semakin luas dan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Vinanda.
SAPADANA sebelumnya dikembangkan untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara non-tunai. Kini, sistem tersebut terus dikembangkan dengan cakupan yang lebih luas untuk mendukung pembayaran berbagai jenis pajak daerah.
Vinanda mengatakan, pengembangan digitalisasi pajak perlu diikuti dengan perluasan kanal pembayaran, penguatan integrasi sistem dan data, serta edukasi kepada masyarakat agar layanan tersebut mudah dipahami dan digunakan.
“Tentu digitalisasi pajak daerah bukan pekerjaan BPPKAD sendiri. Kita membutuhkan dukungan Bank Indonesia, perbankan, penyedia jasa pembayaran, perangkat daerah, wajib pajak, serta seluruh stakeholder,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kediri Yayat Cadarajat mengatakan, kolaborasi menjadi salah satu kunci keberhasilan digitalisasi daerah.
Menurutnya, terdapat sejumlah arahan dalam Rakornas TPID dan TP2DD 2026, antara lain optimalisasi fiskal, pengurangan hambatan birokrasi melalui integrasi layanan, serta menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan inklusif.
“Kolaborasi menjadi kunci keberhasilan digitalisasi daerah. Kegiatan HLM TP2DD ini menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi tersebut,” jelasnya.
Yayat juga menyampaikan bahwa Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kota Kediri pada semester I 2026 mencapai 98,50 persen. Capaian tersebut menempatkan Kota Kediri di peringkat ketiga dari 13 pemerintah daerah di wilayah kerja BI Kediri dan meningkat 4,23 persen dibandingkan semester II 2025.
Peluncuran SAPADANA terbaru ini diharapkan semakin memperluas akses masyarakat terhadap layanan pembayaran pajak daerah sekaligus mendukung terwujudnya ekosistem transaksi pemerintah daerah yang semakin digital, terintegrasi, dan transparan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Pj Sekda Kota Kediri Endang Kartika, Plt Kepala BPPKAD Tetuko Erwin, kepala OPD terkait, perwakilan Bank Jatim, perbankan, serta tamu undangan lainnya.
Editor : Bayu NR

Digitalisasi Pengelolaan Pajak PBB-P2, Penjabat Sekda Trenggalek, Triadi Admono Berharap Tingkatkan Akurasi, PAD dan Mudahkan Wajib Pajak
Resmikan CT Scan RSUD Campurdarat, Plt Bupati Tulungagung Dorong Pelayanan Kesehatan Lebih Optimal
Plt. Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Perkuat Kerukunan Lewat Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
💬 Diskusi & Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan atau opini Anda!
Tinggalkan Komentar